Pengadaan APAR Alat Pemadaman Api
Pengadaan Fire Extinguisher
Pengadaan APAR Alat Pemadaman Api
Pengadaan Fire Extinguisher

AHLINYA PENGADAAN ALAT DAMKAR DAN APAR PEMADAM API RINGAN, HYDRANT DAN FIRE ALARM SYSTEM

Jasa Pengadaan Alat Pemadam Api Apar
Kenapa Anda Membutuhkan Jasa Pengadaan APAR ?

Ragam pengadaan bergerak dalam bidang pengadaan alat pemadaman api ringan APAR dan hydrant untuk berbagai kebutuhan instansi dan perorangan guna memberikan jaminan keselamatan kerja dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan dari bahaya kebakaran. Ragam pengadaan telah berpengalaman menjadi penyedia pengadaan berbagai jenis Alat pemadam api ringan dengan berbagai jenis dan merek yang kami tawarkan sesuai budget dan spesifikasi yang anda butuhkan, seperti Dry Chemical Powder Kelas A padat, Kelas B cairan atau liquid, Kelas C untuk elektrikal dan Multi Purpose. penggunaan kelas sendiri difungsikan untuk memisahkan jenis media dan penyebab munculnya api contohnya CO2 karbondioksida Kelas C untuk mematikan api dari bahan apapun selama masih dalam lingkup gas atau ruangan, kelas B foam atau busa cair, air, maupun gas cair (liquid gas) untuk mematikan api dari bahan berupa media seperti kertas, kayu gypsum dll. dan padat kelas A untuk mematikan api dengan penyebab bahan cair yang mudah terbakar seperti minyak tanah, bensin dll. Dari berbagai kebutuhan jenis yang berbeda dan cara mematikan sumber api tersebut kami telah memiliki pengalaman dari penentuan jenis APAR apa yang harus ada miliki berdasar kebutuhan anda.

Ragam Pengadaan Hadir Menjadi Solusi Penyedia Jasa Pengadaan Alat Pemadaman Api Ringan APAR Anda

APAR atau Alat Pemadam Api Ringan merupakan salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki disetiap instansi sebagai syarat layak fungsi SLF sebuah infrastruktur. Bahkan Penempatan alat Pemadam kebakaran telah diatur dalam Peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan seperti mudah dilihat diakses, diambil, diberi tanda, berwarna merah dan setidaknya ada satu buah di tiap 15 meter area bangunan sebagai jaminan keselamatan dari ancaman kebakaran ringan. sedang menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/2008 tempat yang diwajibkan memiliki apar antara lain:

  • 1. Tempat perawatan kesehatan seperti klinik, puskesmas, rumah sakit, posyandu
  • 2. Apartemen dan rumah susun
  • 3. Lokasi pertemuan didalam ruangan
  • 4. Lahan bisnis atau kantor
  • 5. Hunian perawatan harian
  • 6. Lembaga pemasyarakatan atau tahanan
  • 7. Tempat pendidikan dan sekolah
  • 8. Gedung bertingkat seperti hotel dan asrama
  • 9. Kawasan industri
  • 10. Wisma dan Rumah singgah
  • 11. Lokasi perdagangan, Pasar Toko, Ruko, Warung
  • 12. Hunian dengan struktur khusus
  • 13. Warehouse atau gudang
Secara lebih rinci dalam pengadaan Apar kami menyediakan berbagai kebutuhan seperti:
  1. Tabung Pemadam Api manual atau alat pemadam api ringan Apar
  2. Fire Hydrant System otomatis melalui pipa dan sensor api yang otomatis menyiramkan air apabila terdeteksi asap atau api didalam ruangan sehingga meminimalisir sumber api.
  3. Fire Alarm System berupa jaringan elektronik dan instalasi jaringan keamanan sensor api yang terintegrasi dengan security system sehingga pihak keamanan gedung atau satpam dapat dengan sigap segera menangani apabila terjadi titik permulaan kebakaran.
  4. Fire Trap Panel System atau saklar keadaan darurat kebakaran yang terintegrasi dengan seluruh visual bahaya seperti lampu sirine dan speaker tanda bahaya dilengkapi tanda dan alat bantu memecahkan panel dan sign atau tanda berwarna merah.
  5. Bonpet atau kapsul Kaca Bening Berbentuk Silinder Dan Berisi Cairan Kimia untuk pemadaman api otomatis pada suhu panas atau dilempar untuk instan pemadaman.
  6. Kitchen Protection System, pemutus aliran gas dan pengaman dapur dari kebakaran dan ledakan.
  7. Fire Suppression System atau alat untuk mengurangi kadar oksigen dalam ruangan secara otomatis bila sensor mengidentifikasi percikan api.
  8. kotak keamanan dan tanda signature untuk alat pemadan api.
Berikut detail dari pengadaan Fire Hydrant System yang Berfungsi untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran di gedung atau bangunan besar
  1. Pompa Hydrant Berfungsi untuk memompa sumber air yang digunakan untuk memadamkan kebakaran dan api
  2. Selang Hydrant / Fire Hose Berfungsi untuk menyalurkan air ke sumber api yang didukung oleh tekanan dari pompa hydrant
  3. Nozzle Berfungsi sebagai pegangan bagi petugas pemadam kebakaran yang berada di ujung selang dan di ujung keluarnya air
  4. Coupling Berfungsi sebagai pengikat selang dengan output pompa dan pengikat di ujung selang dengan pegangan nozzle
  5. Hydrant Pillar Berfungsi sebagai output pompa hydrant yang disambungkan dengan selang hydrant untuk menyalurkan air ke sumber api
  6. Box Hydrant Berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan hydrant seperti selang, nozzle, dan sebagai tempat output pompa di dalam gedung maupun di luar gedung
  7. Valve Berfungsi untuk membuka dan menutup saluran air bila pompa telah dihidupkan atau dimatikan
  8. Hose Reel Berfungsi sebagai tempat menggulung selang pemadam / fire hose di dalam box hydrant
Fire Alarm System yang Berfungsi untuk mendeteksi dan memberikan alarm tanda adanya asap atau percikan api yang muncul dalam gedung atau di luar gedung
  1. Smoke Detektor Berfungsi sebagai penangkap asap dan pemberi peringatan bila terdeteksi adanya asap dan mengeluarkan alarm bunyi pada alarm bell
  2. Heat Detector Berfungsi sebagai penangkap api dan memberi sinyal ke panel sehingga mengeluarkan bunyi alarm pada alarm bell
  3. Panel MCFA Berfungsi sebagai pusat kontrol seluruh system jaringan fire alarm
  4. Indicating Lamp Berfungsi sebagai lampu untuk menandai terjadinya deteksi asap / kebakaran
  5. Push Button / Manual Switch Berfungsi sebagai tombol darurat untuk menghidupkan alarm bila ditemui adanya kebakaran atau api
  6. Alarm Bell / Sounder Berfungsi untuk membunyikan bell yang menandai terjadinya deteksi api atau timbulnya kebakaran
  7. Manual Call Point Berfungsi untuk menekan bell dan membunyikan alarm bila terjadi kebakaran atau timbulnya api
  8. Break Glass Berfungsi untuk memecahkan kaca dan menekan tombol darurat untuk menyalakan alarm bell

Segera Konsultasikan kebutuhan pengadaan APAR pada RAGAM pengadaan untuk memberikan rasa aman pada orang orang dirumah atau pegawai anda, gedung dan instansi yang anda kelola, dan amankan aset berharga anda dari bahaya kebakaran.

Pengadaan Alat Pelindung diri APD

Disini Pusatnya Pembuatan Alat Pelindung Diri Langsung Dari Produsennya MASIH MENCARI PUSATNYA BIKIN APD JUGA KEBUTUHAN MEDIS UNTUK MELINDUNGI PERAWAT

Jasa Sablon Kaos Jogja Murah

Disini Pusatnya Sablon Kaos dan Konveksi Seragam Paling Murah Di Jogja ANDA SEDANG MENCARI TEMPAT BIKIN KAOS DAN SABLON DENGAN

Sablon Kaos Murah Solo

Disini Tempatnya Event Organizer Besar Bikin Kaos dan Sablon Untuk Event Acara MENCARI PUSATNYA BIKIN KAOS DAN SABLON TERMURAH DI

Dekorasi Balon Murah Jakarta

Kami Ahlinya Dekorasi Balon Untuk Memeriahkan Pesta Event dan Acara Anda MENCARI ALTERNATIF LAIN UNTUK MENDEKORASI RUANGAN UNTUK ACARA ANDA